Petugas Gabungan di Serang Turunkan Baliho Rizieq Shihab
Petugas menyasar spanduk berisi provokatif dan tak berizin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Personel gabungan dari Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP menggelar operasi gabungan penertiban baliho dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kabupaten Serang.
Spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizìeq Shihab tak luput jadi sasaran penertiban petugas.
Baca Juga: Ratusan Baliho Rizieq Shihab di Tangerang Diturunkan Petugas
1. Penertiban baliho dalam rangka menjaga keindahan lingkungan
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personel Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," kata Mariyono saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: 2 Provokator Diamankan Saat Deklarasi Damai Banten Bersatu di Serang