TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Gabungan di Serang Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Petugas menyasar spanduk berisi provokatif dan tak berizin

Dok. Humas Polres Serang

Serang, IDN Times - Personel gabungan dari Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP menggelar operasi gabungan penertiban baliho dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kabupaten Serang. 

Spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizìeq Shihab tak luput jadi sasaran penertiban petugas.

Baca Juga: Ratusan Baliho Rizieq Shihab di  Tangerang Diturunkan Petugas

1. Penertiban baliho dalam rangka menjaga keindahan lingkungan

Penurunan baliho tak berizin di Serang (Dok.Polres Serang)

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personel Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," kata Mariyono saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

2. Menyasar spanduk yang berkonten provokatif

Petugas Satpol PP Makassar menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab. Dok. IDN Times/Istimewa

Dia memastikan spanduk maupun baliho dengan konten yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat juga menjadi sasaran penertiban petugas. Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan, kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tuturnya.

Baca Juga: 2 Provokator Diamankan Saat Deklarasi Damai Banten Bersatu di Serang 

Berita Terkini Lainnya