Profil Kota Serang yang Warisi Budaya Kesultanan Banten
Serang menjadi Ibu Kota Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kota Serang sebentar lagi akan merayakan hari jadi yang ke-14 tahun, tepatnya pada 10 Tepat 10 Agustus mendatang. Ibu Kota Provinsi Banten ini merupakan daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.
Saat ini Kota Serang dipimpin pasangan Wali Kota Syafrudin dan Wakil Wali Kota Subadri Usuludin. Mereka merupakan pasangan yang memenangkan Pilkada 2018.
Berikut profil dan fakta yang menarik fakta menarik tentang Kota Serang yang dihimpun IDN Times.
Baca Juga: 5 Potret Sepinya Kota Serang Saat Pemberlakuan Jam Malam
1. Kota "yang tak dikehendaki lahir"
Pembentukan Kota Serang berdasarkan amanat dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang menetapkan Serang sebagai ibu kota bagi provinsi yang baru dibentuk itu. Oleh karenanya, daerah yang memiliki semboyan Madani itu kerap disebut "kota yang tak dikehendaki lahir".
Selanjutnya, kota ini resmi berdiri melalui Undang-Undang nomor 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007.
Wali Kota pertama adalah Bunyamin dan Wakil Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman yang merupakan adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Baca Juga: Cerita Rambo Banten, Millennial yang Angkat Kembali Bahasa Jaseng