Sebulan, 7 Anak di Bawah Umur di Serang Jadi Korban Pelecehan
Korban rata-rata adalah siswi sekolah dasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat tujuh anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian itu bahkan terjadi hanya dalam satu bulan di Februari 2021.
Satuan Bakti Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Fariz Wajdi mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi ancaman serius di daerahnya.
“Selama bulan ini ada tujuh korban pelecehan dari dua kasus. Pertama korbannya enam orang di Kragilan, dan satu di Petir,” kata Fariz, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon Diminta Atasi COVID-19 dan Maksiat
1. Korban rata-rata siswi Sekolah Dasar
Fariz menyampaikan, kasus di Kragilan sudah terjadi sejak Desember 2020 lalu namun baru bisa diungkap sekarang. Sedangkan di Petir baru terjadi beberapa minggu lalu, sehingga masih di tahap penyidikan pihak berwajib.
“Kita juga tetap melakukan pendampingan visum di Rumah Sakit (RS),” ucapnya.
Ia membeberkan, enam orang yang menjadi korban di Kragilan rata-rata masih kelas I Sekolah Dasar (SD). Bahkan ada yang masih berusia tujuh tahun. Pelakunya adalah pelajar Kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kita belum mengungkap lebih jauh usia pelakunya berapa. Kalau pelakunya masih anak, nanti ke depannya bisa beda hukumnya. Yang jelas, kejadiannya di rumah pelaku karena adiknya si pelaku adalah teman korban,” ujarnya.
Baca Juga: Pencabulan Anak di Bawah Umur Dominasi Kasus Kriminal di Serang