Selundupkan 52 Kg Ganja dari Aceh ke Banten, Anggota TNI Diciduk
Dia ditangkap bersama satu warga sipil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang anggota TNI berpangkat kopda berinisial N ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Oknum anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh itu menyelundupkan puluhan kilogram ganja dari Aceh ke Banten.
Kopda N ditangkap bersama warga sipil inisial PL (43) di sebuah kosan di Jalan Sopona Sakti, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin malam (1/5/2023).
Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan 2 RS untuk Rawat Korban Bus di Guci Tegal
1. Kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan TNI
Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova menjelaskan, kasus itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Tangerang, Banten.
"Petugas BNN RI, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten mendalami (laporan) dan berhasil menangkap PL dan N di sebuah kosan," kata Rachmad saat konferensi pers di kantor BNNP Banten, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi Bank Banten