TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selundupkan 52 Kg Ganja dari Aceh ke Banten, Anggota TNI Diciduk

Dia ditangkap bersama satu warga sipil

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Seorang anggota TNI berpangkat kopda berinisial N ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Oknum anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh itu menyelundupkan puluhan kilogram ganja dari Aceh ke Banten.

Kopda N ditangkap bersama warga sipil inisial PL (43) di sebuah kosan di Jalan Sopona Sakti, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin malam (1/5/2023). 

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan 2 RS untuk Rawat Korban Bus di Guci Tegal

1. Kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan TNI

IDN Times/Khaerul Anwar

Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova menjelaskan, kasus itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Tangerang, Banten.

"Petugas BNN RI, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten mendalami (laporan) dan berhasil menangkap PL dan N di sebuah kosan," kata Rachmad saat konferensi pers di kantor BNNP Banten, Senin (8/5/2023).

2. Petugas menemukan tiga tas warna hijau berisi ganja 52 kilogram

IDN Times/Khaerul Anwar

Dari hasil penggeledahan dari dalam kosan yang ditempati dua orang tersangka itu, petugas menemukan tiga buah tas berwana hijau berisikan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten.

"Dari hasil penimbangan diketahui bahwa jumlah narkotika jenis ganja yang dibawa PL dan N seberat 52.015 gram (52 kilogram)," katanya.

Baca Juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi Bank Banten 

Berita Terkini Lainnya