Sidang Perdana, Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan
Nikita jalani sidang di di PN Serang secara offline
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sidang perdana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar Senin (14/11/2022). Saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita tampak mengenakan rompi tahanan.
Pemain film Nenek Gayung itu akan dihadirkan secara langsung dipersidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bahwa persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Diadili Besok, Begini Awal Mula Perjalanan Kasus Nikita Mirzani
1. Keputusan persidangan lanjutan akan ditentukan majelis hakim
Namun, disampaikan Uli, untuk persidangan lanjutan nanti akan dilakukan online atau offline menunggu keputusan majelis hakim dengan melihat situasi dan kondisi pada sidang perdana.
Adapaun majelis hakim yang memeriksa perkara Nikita yakni Dedi Saputra, Slamet Widodo dan Atep Sopandi dengan panitra pengganti Radita Pitaloka.
"Sementara saya hanya statemen ini sidang pertama kita lihat situasi dan kondisinya," katanya.
Baca Juga: Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari
Baca Juga: Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka