TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Perdana, Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan

Nikita jalani sidang di di PN Serang secara offline

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Sidang perdana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar Senin (14/11/2022). Saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita tampak mengenakan rompi tahanan. 

Pemain film Nenek Gayung itu akan dihadirkan secara langsung dipersidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Bahwa persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Diadili Besok, Begini Awal Mula Perjalanan Kasus Nikita Mirzani 

1. Keputusan persidangan lanjutan akan ditentukan majelis hakim

Ilustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Namun, disampaikan Uli, untuk persidangan lanjutan nanti akan dilakukan online atau offline menunggu keputusan majelis hakim dengan melihat situasi dan kondisi pada sidang perdana.

Adapaun majelis hakim yang memeriksa perkara Nikita yakni Dedi Saputra, Slamet Widodo dan Atep Sopandi dengan panitra pengganti Radita Pitaloka.

"Sementara saya hanya statemen ini sidang pertama kita lihat situasi dan kondisinya," katanya.

Baca Juga: Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari

2. Nikita tiba di PN Serang dengan menggunakan rompi tahanan

IDN Times/Khaerul Anwar

Pantauan di PN Serang pukul 09.40 WIB, Nikita Mirzani datang ke pengadilan dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang dan kepolisian. Nikita mengenakan rompi tahanan Kejari Serang dan sempat melemparkan senyum ke wartawan.

a langsung dibawa ke ruang transit sebelum sidang dimulai. "Hai, " tutur Nikita sambil digiring ke ruang transit PN Serang.

Hingga pukul 10:14 WIB persidangan perdana Nikita Mirzani masih belum dimulai dan menunggu kuasa hukum Nikita yang masih di perjalanan sesuai jadwal persidangan seharusnya sudah dimulai sejak 09.00 WIB.

Baca Juga: Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka 

Berita Terkini Lainnya