TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SMA/SMK Belajar Tatap Muka Banten Digelar Juli, Ini Syaratnya

Belajar tatap muka dibayangi pandemik COVID-19

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Serang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berencana menggelar kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK pada Juli 2021.

Kepala Dindikbud Banten Tabrani mengatakan, kebijakan yang diambil terkait kegiatan belajar tatap muka ini sudah sesuai dengan arahan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Mudah-mudahan Juli nanti di Banten kasus COVID-19 terus turun kalau itu yang terjadi bismillah kita tatap muka," kata Tabrani saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Pasca Lebaran, Ada Klaster ART di Tangsel 

1. Belajar tatap muka akan dipertimbangkan ulang jika wilayah di sekitar sekolah berstatus zona merah

Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Kendati demikian, disampaikan Tabrani, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tersebut, tentunya akan berlaku jika kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Banten terus mengalami penurunan dan landai.

Namun, jika kondisi COVID-19 makin mengkhawatirkan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memberlakukan belajar daring.

"Kalau Juli ternyata kabupaten kota zona merah dan kita tetap harus koordinasi dengan Satgas COVID kita diizinkan atau tidak," katanya.

2. Sekolah sudah siap gelar tatap muka

Uji coba pembelajaran tatap muka di SMP 5 Semarang. (dok. SMP 5 Semarang)

Sekolah-sekolah di Banten sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka. Mereka sudah menyiapkan infrastruktur atau sarana dan prasarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, mengatur jarak duduk, alat pengecekan kesehatan, hingga tempat isolasi sementara.

"Kalau di kelas batuk-batuk, keluarin. Lalu kontak puskesmas terdekat. Cek kalau ada gejala dibawa," katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap memperbolehkan siswa belajar daring jika tidak mendapat izin dari orangtua. "Kalau ada orangtua yang merasa keberatan. Orangtua punya hak melarang anak ke sekolah," katanya.

Baca Juga: Pilih Menikah dan Bekerja, 415 Siswa SMP di Lebak Berhenti Sekolah 

Berita Terkini Lainnya