TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Swab Test COVID-19 di Banten Capai 98 Persen dari Standar WHO 

Kasus baru positif corona terus bertambah

Ilustrasi tenaga medis melakukan tes usap (swab test) terhadap warga saat tes usap massal di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tes menggunakan polymerase chain reaction (PCR) di Banten tinggal satu atau dua persen lagi untuk memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dari target swab test satu persen dari jumlah penduduk sebanyak 129.273 sampel, swab test di Banten sudah mencapai 98 persen lebih atau sebanyak 127.917 sampel.

"Adapun target mencapai 100 persen itu, di akhir bulan Oktober ini," kata Ati saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Ironi Pandemik, Nakes Terus Berguguran Karena APD Minim dan Kelelahan

Baca Juga: Banyak Kasus OTG COVID-19, Oded Minta Warga Waspada Klaster Keluarga

1. Kasus positif Banten capai 6.331 kasus

IDN Times /Istimewa

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus positif baru COVID-19 di wilayahnya terus bertambah setiap hari dengan rata-rata jumlah penambahan sebanyak 100 kasus sejak beberapa minggu lalu.

Adapun total kasus di Banten mencapai 6.167 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.331 orang masih dirawat, sebanyak 4.628 oeang sembuh dan sebanyak 208 orang meninggal dunia.

Ati mengatakan, jumlah kasus terbanyak di Banten masih didominasi oleh klaster keluarga. "Dalam melakukan isolasi mandiri tidak disiplin melakukan tata cara isolasi mandiri di rumah, yang akan mengakibatkan semakin tingginya klaster keluarga," katanya.

Baca Juga: Duh Lagi Ada Pilkada, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19

2. Kabupaten Serang zona merah, Tangerang Raya turun jadi oranye

Tahanan Polrestabes Palembang positif COVID-19 (IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, daerah Tangerang Raya sudah terbebas dari zona merah dan kini berstatus zona oranye dan Kota Cilegon masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Sementara Kabupaten Serang kini berubah menjadi zona merah.

Disampaikan Ati perubahan status Kabupatèn Serang menjadi zona merah bukan berasal dari klaster Pilkada melainkan berasal dari klaster keluarga dan perusahaan.

"Belum tampak terlihat akibat klaster pilkada. Justru kasus Kabupaten Serang banyak pada klaster perusahaan dan klaster keluarga,"katanya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19 dari OTG, Pemkot Tangerang Sewa Hotel Kyriad

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Fatality Rate COVID-19 di Indonesia di Atas Rata-rata Dunia

Berita Terkini Lainnya