Tak Dapat Restu Pusat, Pemprov Banten Batal Buka Sekolah Metaverse
Sebagai gantinya, Pemprov garap sekolah terbuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gagasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membuka sekolah metaverse di Banten ditolak pemerintah pusat. Pemprov Banten memutuskan membatalkan menerapkan sekolah berbasis online tersebut.
Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, pemerintah pusat belum mengizinkan Pemprov Banten melaksanakan sekolah metaverse. Padahal, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan di tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov.
Baca Juga: Daya Tampung SMA Terbatas, Pemprov Banten akan Buat Sekolah Metaverse
1. Tapi Pemprov akan membuka sekolah SMA terbuka
Kendati demikian, sebagai gantinya, Pemprov Banten bakal membuka 14 SMA Terbuka tersebar di delapan kabupaten/kota di daerah setempat. Sekolah terbuka akan dikonsep mirip dengan metaverse menggunakan belajar daring.
“Tapi tidak apa-apa. Kami terapkan sekolah terbuka. Sekolah jarak jauh. Konsepnya sama dengan metaverse,” kata Tranggono, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: 14 SMA di Banten akan Terapkan Sekolah Metaverse Tahun Ini