Terkendala di Bank Banten, JPS untuk 3 Wilayah Ini Belum Tersalurkan
Seharusnya, dana ini disalurkan April 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) akibat wabah virus corona atau COVID-19 untuk tiga daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten hingga saat ini belum bisa dicairkan. Seharusnya, bantuan sosial itu sudah disalurkan sejak bulan April 2020 lalu.
Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3
1. Pencairan dana masih terkendala di Bank Banten
Bank Banten selaku bank milik Pemprov Banten itu memiliki tugas untuk menyalurkan JPS untuk tiga daerah, yakni, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK.
Juru Bicara COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, penyaluran tiga daerah tersebut masih terkendala di Bank Banten."Infonya masih terkendala karena masih proses pembukaan rekening baru secara kolektif," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Baca Juga: DPRD Tangerang Akan Kawal Penyaluran JPS
Baca Juga: Pemprov Banten Salurkan Senilai Rp21,822 Miliar Bansos COVID-19