Usai Disentil Pemprov, Wali Kota Serang Janji Tertibkan Parkir Liar
Syafrudin akan tegur Dishub Kota Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin berjanji akan menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di trotoar hingga badan di jalan-jalan protokol Kota Serang.
"Saya sambut baik pemprov mengingatkan kami, saya akan intruksikan Dishub Kota Serang bisa menartibkan perkir-parkir liar," kata Syafrudin kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Diketahui, sebelumnya Pemprov Banten menyentil Pemkot Serang trotoar Jalan protokol dijadikan lahan parkir liar kendaraan. Bahkan, kendaraan yang melanggar itu membayar retribusi parkir.
Baca Juga: Pemprov Banten Semprot Pemkot Serang Soal Trotoar Jadi Parkiran
1. Wali Kota mengaku akan menegur Dinas Perhubungan yang menarik retribusi di area larangan parkir
Dia pun mengaku akan menegur bawahannya yang menerjunkan juru parkir di titik-titik yang menjadi area larangan parkir kendaraan. Mestinya, kendaran-kendaraan yang melanggar itu ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Bahwa parkir jangan sembarangan. Artinya tidak asal parkir di tengah jalan, trotoar mengganggu lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Duh, Trotoar Jalan Protokol di Kota Serang Jadi Lahan Parkir