Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer
Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
"Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan, kami akan menyusun surat keberatan," kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk Masalah Tenaga Honorer
1. Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer
Syafrudin menuturkan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari honorer sebab Kota Serang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS di wilayahnya saat ini sebanyak 4 ribu pegawai, sementara kebutuhan pegawai sebanyak 7 ribu orang.
"Kalau ada non-PNS seribu orang, misalnya, di Kota Serang kami masih butuh banyak," katanya.