TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. 

"Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan, kami akan menyusun surat keberatan," kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk  Masalah Tenaga Honorer

1. Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer

IDN Times/Khaerul Anwar

Syafrudin menuturkan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari honorer sebab Kota Serang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS di wilayahnya saat ini sebanyak 4 ribu pegawai, sementara kebutuhan pegawai sebanyak 7 ribu orang.

"Kalau ada non-PNS seribu orang, misalnya, di Kota Serang kami masih butuh banyak," katanya.

2. Jika keberatan ditolak, Syafrudin janji akan perjuangkan honorer

Syafrudin (ANTARA)

Jika pemerintah pusat menolak pengajuan keberatan tersebut dan tidak membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer, Syafrudin berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer untuk tetap bekerja di Pemkot Serang.

"Kita cari jalan keluar karena mereka ada bekerja dari tahun 2005. Kami akan menghargai tenaga mereka, gak tahu kalau aturan pusat," katanya.

Baca Juga: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Wali Kota Serang

Berita Terkini Lainnya