TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa yang Dibanting Polisi Tak Alami Patah Tulang

Brigadir NP telah ditahan di Ditpropam Polda Banten

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Kabupaten Tangerang, IDN Times - MFA (20), mahasiswa yang dibanting Brigadir NP saat menjalankan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tangerang tidak mengalami patah tulang akibat bantingan tersebut. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Harapan Mulia yang telah keluar, Kamis (14/10/2021). 

"Keterangan dari dokter, yang bersangkutan tidak ada kondisi faktur, patah atau retak, hanya tensinya saja yang tinggi, 130," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (14/10/2021). 

Baca Juga: Buntut Aksi Smackdown Oknum Polisi, Mahasiswa Tuntut Kapolres Dicopot 

1. Kapolres pastikan terus pantau kondisi kesehatan MFA

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Wahyu memastikan, meski hasil pemeriksaan menunjukkan korban baik-baik saja, namun pihaknya tetap akan memantau kondisi korban. 

"Pasti (cek kesehatan secara berkala)," jelasnya. 

Ia juga menyebutkan, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga kaitan dengan kondisi korban.

"Kita perbarui terus kondisi korban pasca kejadian itu dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Minta Maaf, Kapolda Banten Minta Brigadir NP Diberi Sanksi Tegas  

2. Brigadir NP ditahan di Polda Banten

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, pelaku polisi Brigadir NP saat ini telah diamankan di Ditpropam Polda Banten. Hal ini dilakukan atas tindak kekerasannya yang dilakukannya. 

"Tindakan tegas tentunya mendasari aturan yang berlaku di kepolisian dan kita sudah terbitkan surat perintah pengamanan bagi yang bersangkutan, dan kini berada di Ditpropam Polda Banten," katanya. 

Baca Juga: Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin 

Berita Terkini Lainnya