Polisi Gadungan Peras Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta
Modusnya, pelaku menuding korban PMI non-prosedural
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap tiga polisi gadungan di Terminal 3. Ketiganya diduga menipu tiga pekerja migran Indonesia (PMI) pada 5 Maret 2023.
Para pelaku berjumlah tiga orang, yakni FF (21), IK (22), dan GEJ (34) yang merupakan otak dari tindak pidana pemerasan ini.
"Korban yakni AR (26), PB (24), dan R (22) yang hendak bertolak ke Filipina menggunakan Cebu Pacific," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Reza Pahlevi.
Baca Juga: Ada Larangan Baju Bekas Impor, Ini Kata Bea Cukai Bandara Soetta
1. Pelaku berpura-pura ingin mencegat PMI non-prosedural
Reza mengungkapkan, para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Bandara Soekarno-Hatta untuk menakut-nakuti korban.
"Berpura-pura mencegat PMI non-prosedural yang akan berangkat ke luar negeri dengan membawa air softgun jenis pistol," papar Reza.
Baca Juga: Waspada Flu Burung, KKP Soetta Awasi Ketat Penumpang Asal Kamboja