Ribuan Buruh Tangerang Konvoi untuk Protes UMK Banten 2022
Buruh kembali tolak SK Gubernur Banten soal UMK 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Ribuan buruh di wilayah Tangerang Raya berkonvoi untuk menggelar aksi unjuk rasa. Buruh berdemo untuk menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten mengenai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022, Senin (6/12/2021).
Ketua DPC K-SPSI Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, ribuan buruh tersebut akan berkumpul di dua lokasi, yakni kawasan Citra Raya Panongan, dan kawasan industri Cikupa Mas. Buruh berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Kita ada dua titik kumpul, salah satunya di kawasan Citra Raya. Hingga nantinya menuju ke Provinsi Banten untuk aksi unras dan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Gubernur Banten," katanya.
Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru
1. Buruh konvoi menuju pusat pemerintahan Provinsi Banten
Ribuan pekerja yang berasal dari berbagai aliansi tersebut menggunakan kendaraan roda dua untuk menuju KP3B atau Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
"Kita akan sampaikan protes langsung dengan Gubernur Banten," tutur Supriyadi.
Baca Juga: UMK 2022, Gubernur Banten Dinilai Lecehkan Kaum Buruh