TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Buruh Tangerang Konvoi untuk Protes UMK Banten 2022

Buruh kembali tolak SK Gubernur Banten soal UMK 2022

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Ribuan buruh di wilayah Tangerang Raya berkonvoi untuk menggelar aksi unjuk rasa. Buruh berdemo untuk menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten mengenai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022, Senin (6/12/2021). 

Ketua DPC K-SPSI Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, ribuan buruh tersebut akan berkumpul di dua lokasi, yakni kawasan Citra Raya Panongan, dan kawasan industri Cikupa Mas. Buruh berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Kita ada dua titik kumpul, salah satunya di kawasan Citra Raya. Hingga nantinya menuju ke Provinsi Banten untuk aksi unras dan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Gubernur Banten," katanya. 

Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru 

1. Buruh konvoi menuju pusat pemerintahan Provinsi Banten

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ribuan pekerja yang berasal dari berbagai aliansi tersebut menggunakan kendaraan roda dua untuk menuju KP3B  atau Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

"Kita akan sampaikan protes langsung dengan Gubernur Banten," tutur Supriyadi. 

2. Buruh kembali tuntut adanya kenaikan UMK tahun 2022

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Supriyadi menuturkan, para buruh kembali menuntut kenaikan UMK tahun 2022. Pasalnya, berdasarkan SK Gubernur, beberapa daerah-- salah satunya Kabupaten Tangerang-- tidak ada kenaikan UMK. 

"Kita minta adanya kenaikan UMK 2022, dan menolak penggunaan kebijakan PP No 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang digunakan sebagai landasan pengupahan," ujarnya.

Baca Juga: UMK 2022, Gubernur Banten Dinilai Lecehkan Kaum Buruh

Berita Terkini Lainnya