TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak, BPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Temuan itu saat BPOM sidak ritel

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memeriksa kualitas dan kandungan pangan di dua ritel modern dan pasar tradisional di Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat (16/4/2021). Hasilnya, POM menemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya.

"Kita lakukan pengecekan langsung di tempat," ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri.

Baca Juga: Korban Mafia Tanah Tuntut PN Tangerang Cabut Eksekusi

Baca Juga: Wali Kota Tangerang: Kenaikan Tarif PDAM TB Wajar 

1. Dalam sidak di pasar tradisional, petugas menemukan makanan mengandung zat bahaya

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Widya menjelaskan, petugas melakukan sidak di ritel modern dan pasar tradisional. Di salah satu pasar tradisional, petugas menemukan bahan pembuatan takjil yang mengandung formalin hingga rhodamine B.

"Ada 40 sampel, dan kita temukan 6 sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni rhodamine B yang terdapat pada pacar cina. Di mana, pacar cina ini sering digunakan sebagai salah satu isian pembuatan kolak," ujarnya.

2. Ada 37 item yang ditemukan tanpa izin edar

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu di ritel modern, kata Widya, petugas menemukan 37 item, 8 produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan label, dan 6 item produk yang rusak. 

"Lalu produk pangan tidak memenuhi ketentuan label dan produk pangan diduga tanpa izin edar. Yang mana, dalam hal ini bila dirupiahkan, total temuan pemeriksaan kita mencapai Rp8,5 juta," kata Widya. 

Baca Juga: Ribuan Guru Ngaji Dapat Insentif dari Pemkab Tangerang

Berita Terkini Lainnya