Sidak, BPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya
Temuan itu saat BPOM sidak ritel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memeriksa kualitas dan kandungan pangan di dua ritel modern dan pasar tradisional di Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat (16/4/2021). Hasilnya, POM menemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya.
"Kita lakukan pengecekan langsung di tempat," ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri.
Baca Juga: Korban Mafia Tanah Tuntut PN Tangerang Cabut Eksekusi
Baca Juga: Wali Kota Tangerang: Kenaikan Tarif PDAM TB Wajar
1. Dalam sidak di pasar tradisional, petugas menemukan makanan mengandung zat bahaya
Widya menjelaskan, petugas melakukan sidak di ritel modern dan pasar tradisional. Di salah satu pasar tradisional, petugas menemukan bahan pembuatan takjil yang mengandung formalin hingga rhodamine B.
"Ada 40 sampel, dan kita temukan 6 sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni rhodamine B yang terdapat pada pacar cina. Di mana, pacar cina ini sering digunakan sebagai salah satu isian pembuatan kolak," ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Guru Ngaji Dapat Insentif dari Pemkab Tangerang