TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahun 2021, Jumlah Pengajuan Paspor di Imigrasi Tangerang Turun

Pengajuan paspor tak lagi dibatasi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Jumlah pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang  tahun 2021 menurun jika dibandingkan tahun 2020. Hal tersebut lantaran layanan yang biasanya bisa mencapai 200 paspor per hari, selama pandemik COVID-19 dipangkas menjadi 50 paspor per hari. 

"Karena memang ada pembatasan penerbitan paspor dan memang pengajuan pun menurun," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Ari Widodo, saat pemaparan refleksi akhir tahun Kemenkumham tahun 2021 yang dilakukan secara virtual, Rabu (29/12/2021). 

Baca Juga: Bandara Soetta Operasikan Terminal 1A untuk Kedatangan Domestik 

1. Ada 15 ribu paspor yang diterbitkan selama tahun 2021

Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Ari menuturkan, hingga September 2021, terdapat 15 ribu paspor yang telah diterbitkan. Jumlah ini menurun jauh dibandingkan tahun 2020 pada periode yang sama. 

"Tahun 2020 ada sekitar 25 ribu paspor yang kita terbitkan, termasuk untuk umrah," jelasnya. 

2. Imigrasi buka layanan Eazy Passport untuk jemaah umrah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lantaran sudah mulai dibukanya pintu umrah, kata Ari, pihaknya pun telah membuka layanan Eazy Passport  untuk calon jemaah umrah. Layanan ini pun memudahkan pemohon, dimana pemohon tidak perlu datang ke kantor Imigrasi Tangerang. 

Ari pun menjelaskan bagaimana warga bisa memanfaatkan layananan Eazy Passport ini. 

"Jadi pihak yayasan atau Biro Travel mengajukan permohonan layanan ini ke Imigrasi Tangerang secara tertulis, pembuatan paspor secara kolektif melalui Eazy Passport ini minimal 15 orang dan maksimal 60 orang," ujarnya.

Selanjutnya, kata Ari, tim Imigrasi Tangerang akan melakukan cek tempat untuk memastikan sarana dan prasana apakah sesuai dengan protokol kesehatan karena di masa pandemi COVID-19. 

"Tempatnya harus lapang untuk memastikan tidak ada kerumunan dan bisa jaga jarak, sarana cuci tangan, hand sanitizer, barcode PeduliLindungi dan lainnya," kata Ari.

Jika tempatnya sudah sesuai, Tim Eazy Passport Imigrasi Tangerang akan mendatangi lokasi dan membuat layanan pembuatan paspor di sana. 

"Layanan meliputi cek berkas, wawancara dan foto disana. Pemohon paspor bisa membayar melalui bank. Selanjutnya tinggal menunggu paspor diterbitkan," kata Ari.

Baca Juga: Arief Akui Faskes Kota Tangerang Belum Mampu Deteksi Omicron

3. Pengajuan dan perpanjangan KITAS pun menurun

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, pengajuan dan perpanjangan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) pun menurun. Hal tersebut lantaran adanya pembatasan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Seperti yang diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat pemaparan refleksi akhir tahun Kemenkumham tahun 2021 yang dilakukan secara virtual, salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (29/12/2021). 

"Pembatasan orang asing terus dilakukan oleh Imigrasi, juga bekerja sama dengan berbagai kementerian. Ini varian Omicron juga sudah masuk Indonesia, pembatasan pun lebih ketat lagi, jangan sampai terjadi lonjakan seperti Juli 2021," kata Yasonna. 

Berita Terkini Lainnya