TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini Aturannya

Pengelola wisata yang langgar aturan akan ditindak tegas

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah memperbolehkan tempat wisata di zona kuning untuk kembali beroperasi. Pembukaan wisata pun menjadi pertimbangan Pemerintah kabupaten Tangerang. 

Menurut data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten, wilayah Kabupaten Tangerang telah masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bakal mengizinkan para pelaku pengelola objek wisata yang ada di daerahnya itu untuk beroperasi kembali dengan menerapkan sejumlah syarat. 

“Kita tentunya mengikuti instruksi, tetapi kita akan membatasi pembukaan objek wisata itu,” kata Bupati, Zaki di Tangerang, Kamis (3/5/2021). 

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Pembatasan jumlah pengunjung harus 50 persen dari kapasitas

IDN Times/Dok. Tangkap Layar Instagram

Zaki menjelaskan, ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh para pelaku pengelola objek wisata sebelum benar-benar membuka usaha mereka. Salah satunya adalah wajib membatasi pengujung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Ini harus benar dipahami oleh pengelola objek wisata, dimana pembatasan dan pengetatan prokes wajib diterapkan,” katanya. 

2. Tidak semua tempat wisata akan diperbolehkan beroperasi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Zaki mengungkapkan, tak semua tempat wisata boleh buka. Izin pembukaan diberikan kepada pengeloa tempat wisata saja yang dinilai rendah risiko penularan virus corona, serta sudah layak atau memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti dari Satgas akan menilai, mana saja tempat wisata yang layak untuk dibuka kembali dan sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Baca Juga: 1.018 Pekerja di Kabupaten Tangerang Telah Divaksinasi Gotong Royong

Berita Terkini Lainnya