TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Libur Panjang, Kabupaten Tangerang Kembali Zona Oranye

Peningkatan kasus COVID-19 hingga 30 persen

IDN Times/Dok. Hendra Tarmizi

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kabupaten Tangerang kembali masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19. Hal tersebut lantaran adanya kasus yang meningkat usai libur panjang, awal November lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi membenarkan hal tersebut. "Betul, naik lagi ke zona oranye," ujar Hendra, Kamis (19/11/2020). 

Baca Juga: Ada Perbaikan Jalan KS Tubun Kota Tangerang, Ini Rute Pengalihannya 

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 di Banten Kembali Naik, Kota Cilegon Zona Merah

1. Angka naik hingga 30 persen usai libur panjang

IDN Times/Dok. Provinsi Banten

Berdasarkan data dari situs covid-19.tangerangkab.go.id, angka paparan COVID-19 kembali naik, yakni dari pada tanggal 7 dan 11 November 2020. Pada 7 November, ada penambahan sebanyak 59 pasien COVID-19 baru. Lalu di tanggal 11, ada penambahan 32 pasien baru.

"Kalau dari dampak libur panjang ada 20 sampai 30 persen kasus. Sisanya karena masyarakat masih saja abaikan 3M atau protokol kesehatan," jelas Hendra. 

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Zona Kuning, Apa Artinya? 

2. Hanya bertahan 10 hari pada zona kuning

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lantaran adanya kenaikan kasus tersebut, Kabupaten Tangerang pun harus kembali merelakan status zona kuningnya untuk kembali naik menjadi zona oranye. Padahal, Kabupaten Tangerang baru saja bertengger di zona kuning sejak 9 November lalu. 

"Itu karena ada peningkatan kasus COVID-19, makanya kita belum berencana tutup Hotel Singgah COVID-19 untuk mengantisipasi hal ini," tutur Hendra. 

Baca Juga: Ini Empat Prioritas Penerima Vaksin di Kabupaten Tangerang

Berita Terkini Lainnya