TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi Konseling

Mereka harus dilindungi~

Artis Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 15 anak, korban eksploitasi yang ikut diamankan dalam penggerebekan di Hotel Alona pada Selasa (16/3/2021), akan diberi pembinaan di dua tempat berbeda. 

Kasubdit Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengungkap, kedua tempat pembinaan dan konseling yang ditunjuk itu adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

"Sebanyak 10 anak korban eksploitasi dititipkan di P2TP2A, sedangkan 5 lainnya dititip di Handayani (milik Kemensos RI) untuk dilakukan pembinaan dan konseling pelatihan," ujar Pujiyarto, Sabtu (20/3/2021).

Sebelumnya, semua anak-anak itu sebelumnya berada di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang terletak di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak

1. Usai diberi pelatihan, mereka dapat dijemput orangtua masing-masing

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Nantinya, usai dilakukan pembinaan, konseling dan pelatihan, korban dapat dijemput orang tua masing-masing dengan mengajukan surat kepada petugas.

"Biasanya 15 hari selesai pembinaan, palatihan dan konseling, orangtuanya dapat ajukan surat pengambilan anaknya," katanya.

Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

2. Korban anak perlu dilindungi

(Ilustrasi tindak kekerasan) IDN Times/Sukma Shakti

Tujuan dilakukan pembinaan kepada anak yang menjadi korban eksploitasi atau penjualan orang itu agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

"Korban ekploitasi seks anak perlu kita lindungi dan diberi pelatihan konseling oleh P2TP2A," jelasnya.

Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

3. Pemkot Tangerang akan tutup Hotel Alona

Dok. IDN Times/Hakim

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan menyimpang yang dilakukan di Hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian. 

"Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," kata Arief.

Berita Terkini Lainnya