20 Persen Anggaran Dinkes Kota Tangerang untuk PBI Warga Miskin
PBI BPJS adalah program bantuan untuk fakir miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memastikan 20 persen anggaran pada 2022 akan dialokasikan untuk program Universal health Coverage (UHC) atau Program Bantuan Iuran pada Badan Pengelola Jaringan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III bagi warga Kota Tangerang.
"Jadi kalau untuk secara keselamatan paling besar untuk UHC, jadi paling besar premi masyarakat yang membutuhkan pelayanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di sektor kesehatan, Dinkes Tangerang mengacu pada prioritas pembangunan untuk mengindari kematian ibu dan anak, menurunkan stunting hingga menekan kasus TBC. "Itu prioritas," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Program tersebut sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mana iuran tersebut dibayari oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Harap Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Booster
1. Selama 2021, UHC serap Rp195 miliar
Dini mengatakan, pada tahun 2021 saja program UHC menyerap Rp195 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang sebesar Rp4,77 triliun.
"Tahun ini (2022), kita masih anggap murni, jadi belum full sampai setahun. Jadi kita akan cek bagaimana kepersertaan," kata Dini.
Baca Juga: Vaksin Booster Kota Tangerang Targetkan 104.000 Warga