4 Fakta PAUD Diusir Lantaran Tak Bayar Iuran di Kota Tangerang
Mereka disebut diusir karena tak sanggup bayar iuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bernama PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang diusir oleh Ketua Rukun Warga (RW) setempat karena disebut tidak mampu membayar uang iuran.
Kejadian tersebut lantas ramai diperbincangkan oleh masyarakat Kota Tangerang, terlebih ada dugaan pungutan liar yang dilakukan ketua RW setempat. Berikut fakta kasus ini yang dihimpun IDN Times.
Baca Juga: Nasib 2 SD Masih Terkatung, Begini Penjelasan PPK
1. Ditutup karena tak mampu bayar iuran
Salah seorang guru di PAUD tersebut bernama Sukaesih mengaku, Ketua RW 04 berinisial MAK, meminta uang iuran sebesar Rp750 ribu setiap bulannya.
Uang iuran yang diminta oleh Ketua RW 04 ini disebut Sukaesih sebagai upeti yang harus dibayarkan, karena telah menggunakan gedung Posyandu milik Pemkot Tangerang sebagai lokasi belajar.
"Iya kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu, karena tidak mampu membayar uang iuran Rp750.000 kepada pak RW 04," ujar Sukaesih kepada wartawan, Kamis (18/11/2021) lalu.
Uang iuran itu, kata dia, harus dibayar setiap tanggal 2 di awal bulan.
Baca Juga: 7 Tempat Camping di Tangerang, Gak Perlu ke Luar Kota Loh