430 Ribu Peserta KIS Tangsel Dinonaktifkan Mulai Juni!
Alasannya, APBD Tangsel difokuskan penanganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan memastikan peserta kelas tiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan akan dinonaktifkan mulai 1 Juni 2020.
Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (PJKM) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Ridwan mengatakan, yang akan dinonaktifkan ada sekitar 430 ribuan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
"Ada 430 ribuan. Namun per tanggal 31 Mei 2020, perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan terkait UHC ini berakhir," kata Ridwan melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (26/5).
1. Alasan pemutusan PBI karena APBD Tangsel difokuskan penanganan COVID-19
Ridwan mengatakan, APBD Kota Tangsel kini sedang difokuskan untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19 di Tangerang Selatan.
Untuk keberlangsungan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kata dia, mulai Juni 2020 sedang dipersiapkan Perjanjian Kerjasama (PKS) baru dengan BPJS.
"Namun dengan peserta yang lebih selektif, yakni masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan dan perawatan kesehatan," tutupnya.
Baca Juga: Pergeseran Anggaran Masa COVID-19 di Tangsel Harus Tepat Sasaran