APBD-P untuk Kejari, Polres dan Kodim, DPRD Lebak: Usulan Eksekutif
Total jumlahnya hingga miliaran rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemkab Lebak menggelontorkan miliaran rupiah untuk merehabilitasi bangunan di tiga instansi, yakni kejaksaan negeri, kepolisian, dan kodim. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengatakan, kegiatan tersebut diusulkan eksekutif.
Yayan mengungkap, ketiga bangunan yang direhabilitasi atau dibangun itu bukan aset Pemkab Lebak, melainkan aset tiga lembaga vertikal yakni Polri, Kejaksaan dan TNI. Rinciannya, Rp760 juta untuk rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari), Rp1 miliar pembangunan kantor Reskrim Polres, dan Rp500 juta untuk rehabilitasi rumah dinas Kodim 0603 pada tahun 2022.
"Kalau itu biasanya yah yang nyampe ke kami ke DPRD itu ya eksekutif yang menyampaikan. Cuma muncul ke Banggar, ni tolong siapkan anggaran," kata Yayan pada Rabu (2/11/2022). Uang miliaran rupiah untuk rehabilitasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lebak tahun 2022.
Baca Juga: Pemkab Lebak Gelontorkan Rp760 Juta Lebih untuk Rehab Rumdin Kejari
1. Penggelontoran uang tersebut lantaran ada anggaran Forkopimda di Kabupaten Lebak
Yayan menyebut, dasar penggelontoran uang tersebut lantaran adanya anggaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Lebak. Atas itulah duit APBD-P dianggarkan untuk kegiatan ini.
"Ternyata secara teknis, salah satunya untuk (rehabilitasi) rumah dinas. Itu sifatnya barang habis pakai dan dihibahkan ke instansi terkait," kata dia.
Baca Juga: Kerugian Bencana Lebak Januari-Oktober Capai Rp37 Miliar