Bandara Beroperasi di Masa Pandemik, AP II Siapkan Cek Dokumen Digital
Pengecekan itu dilakukan melalui aplikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) tengah menyiapkan Pre-Clearance Document Information System untuk pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital. Sistem itu diharapkan bisa mengurangi penyebaran COVID-19 di sekitar bandara.
Nantinya, di tengah pandemik ini setiap calon penumpang pesawat rute domestik harus memiliki dokumen tambahan yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan. Saat ini pengecekan dokumen dilakukan di bandara, dan PT Angkasa Pura II tengah membangun sistem agar pengecekan dilakukan secara digital.
Baca Juga: Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Reptil Ilegal
1. Cek digital untuk sederhanakan prosedur
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur, namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan customer experience.
Awaluddin menargetkan, pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta bisa sudah bisa dilaksanakan setelah 7 Juni 2020.
“Persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru sehingga memang guna menjaga customer experience di bandara maka PT Angkasa Pura II harus dengan cepat bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” kata Awaluddin dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Sabtu (6/6).
Baca Juga: Pangkas Antrean, KKP Soetta Siapkan Sistem Penerbitan HAC Digital