TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandara Beroperasi di Masa Pandemik, AP II Siapkan Cek Dokumen Digital

Pengecekan itu dilakukan melalui aplikasi

Calon penumpang mencoba aplikasi Travelation (AP II)

Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) tengah menyiapkan Pre-Clearance Document Information System untuk pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital. Sistem itu diharapkan bisa mengurangi penyebaran COVID-19 di sekitar bandara.

Nantinya, di tengah pandemik ini setiap calon penumpang pesawat rute domestik harus memiliki dokumen tambahan yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan. Saat ini pengecekan dokumen dilakukan di bandara, dan PT Angkasa Pura II tengah membangun sistem agar pengecekan dilakukan secara digital.

Baca Juga: Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Reptil Ilegal

1. Cek digital untuk sederhanakan prosedur

PT Angkasa Pura II keluarkan prosedur baru penerbangan untuk penumpang (Dok.IDN Times/Istimewa)

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur, namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan customer experience.

Awaluddin menargetkan, pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta bisa sudah bisa dilaksanakan setelah 7 Juni 2020.

“Persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru sehingga memang guna menjaga customer experience di bandara maka PT Angkasa Pura II harus dengan cepat bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” kata Awaluddin dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Sabtu (6/6).

2. Persiapan dan simulasi terus dilakukan

Calon penumpang mencoba aplikasi Travelation (AP II)

Awaluddin mengatakan, persiapan secara cepat dan matang terus dilakukan perseroan, di antaranya melakukan simulasi rutin hampir setiap hari sejak 31 Mei 2020, dan pada 4-5 Juni 2020 dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Garuda Indonesia di Terminal 3 Soekarno-Hatta.

Awal mengatakan, Garuda Indonesia telah menginformasikan kepada calon penumpang di dua penerbangan bahwa dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dapat diunggah ke aplikasi Travelation, yaitu: RT-PCR (hasil negatif COVID-19) atau rapid test (hasil non-reaktif COVID-19) yang masih berlaku, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat pernyataan perjalanan dan surat perjalanan dari lembaga/instansi.

Selama 4-5 Juni 2020, sebanyak 400 penumpang telah melakukan registrasi di Travelation. Hal itu menandakan animo penumpang cukup tinggi terhadap sistem pengecekan dokumen secara digital.

Pada Sabtu, (6/6), simulasi kembali dilaksanakan dengan melibatkan penumpang Garuda Indonesia pada 6 penerbangan dengan total jumlah 300 penumpang.

Baca Juga: Pangkas Antrean, KKP Soetta Siapkan Sistem Penerbitan HAC Digital

Berita Terkini Lainnya