TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belajar Online Diperpanjang Sampai Tangsel Masuk Zona Hijau

Selain zona hijau ini syarat lainnya

Ilustrasi sekolah daring (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang proses pembelajaran di rumah secara daring atau online hingga tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal itu disebabkan karena wilayah Tangsel masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

1. Dilakukan sampai Tangsel masuk zona hijau

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena dampak Pandemi Corona masih terjadi. Hal itu juga sesuai dengan intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Jadi kita masih melanjutkan belajar online, sampai kita masuk di zona hijau," ujar Taryono, Rabu (17/6).

2. Selain masuk zona hijau, syarat lain adalah memenuhi kebutuhan protokol kesehatan

IDN Times/Larasati Rey

Untuk bisa dilaksanakan proses belajar mengajar secara konvensional kembali, ada proses yang harus dilalui. Pertama, kota ini harus dinyatakan aman atau ditetapkan menjadi zona hijau dari pandemi virus Corona oleh Gugus Tugas. 

Hal lain yang perlu disiapkan setiap sekolah adalah penerapan protokol kesehatan. "Seperti keterserdiaan air bersih, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu, tetap menggunakan masker dan dengan kondisi jumlah murid yang banyak maka akan diterapkan sistem masuk bergantian," terangnya.

Baca Juga: PSBB Tangsel Diperpanjang, Airin: Kesadaran Masyarakat Baru 76 Persen

Berita Terkini Lainnya