Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Bintaro Digerebek Satpol PP
Petugas temukan alat kontrasepsi bekas pakai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Tiga panti pijat di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek oleh Satpol PP. Penggerebekan itu dilakukan, lantaran tiga panti pijat itu bandel nekat beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam penggerebekan pada Senin malam (19/10/2020) itu, petugas mengamankan belasan terapis dan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai.
Baca Juga: Kawasan Bintaro Rawan Begal Payudara, Ini Tindakan Polres Tangsel
1. Sembilan orang diamankan dalam operasi ini
Tiga panti pijat yang digrebek itu adalah Panti Pijat Fourty Bintaro, Panti Pijat Prima Segar BTC Bintaro dan Panti Pijat Teratai BTC Bintaro. Dalam penggerebekan itu beberapa terapis diamankan.
"Ada sembilan orang yang kita amankan dari tiga panti pijat tersebut. Lima orang terapis, lainnya petugas administrasi dan office boy," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Penjual Bakso di Tangsel Cabuli Remaja Berumur 17 Tahun