TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Pelecehan Seksual, Ponpes di Lebak Dituntut Ramah Anak

Apa saja ciri ponpes ramah anak versi Kemenag Lebak?

Ilustrasi santri di pondok pesantren. ANTARA FOTO/Fauzan

Lebak, IDN Times - Seluruh pengelola pondok pesantren di Lebak diminta menerapkan dan dilengkapi prasarana yag ramah anak. Hal ini untuk mencegah kekerasan seksual. 

"Kita minta pengelola ponpes agar bisa membangun sarana lingkungan ramah anak," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, H Badrusalam seperti dikutip dari laman Antara, Senin (4/7/2022).

1. Jumlah pondok pesantren yang ramah anak masih sedikit di Lebak

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ke depannya, Kemenag Lebak menargetkan seluruh pondok pesantren bisa dilengkapi prasarana yang ramah anak dalam rangka mencegah adanya tindakan kekerasan seksual. Dia menilai, sejauh ini, masih sedikit pondok pesantren yang sudah merealisasikan ramah anak masih relatif kecil dan terus ditingkatkan.

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa tahun 2021, ada 2.020 pondok pesantren yang menyebar di 28 kecamatan di Lebak, Dari jumlah itu sebagian besar dikelola secara tradisional atau Salafi.

Sementara pondok pesantren yang dikelola secara modern ada sekitar 30 unit. Meski demikian, ponpes modern itu pun belum semua ramah anak.

2. Sejumlah ciri pondok pesantren yang ramah anak, versi Kemenag Lebak

IDN Times/Galih Persiana

Proses pembelajaran santri di lingkungan ramah anak tentu lebih nyaman, aman, kondusif dan konsentrasi untuk menimba ilmu agama. "Secara bertahap, kita (dorong) ponpes di daerah ini dapat merealisasikan ramah anak," kata dia. 

Menurut dia, baru puluhan ponpes yang sudah memiliki prasarana ramah anak. Dia pun menjabarkan beberapa ciri pondok pesantren yang dia nilai ramah anak. Misalnya, pola pembelajarannya dan asrama tempat tinggal yang memisahkan santri laki-laki dan perempuan. 

Selain itu, kata dia, pengajarnya pun disesuaikan. Jika pengajar perempuan, maka menangani santri perempuan dan sebaliknya bila laki-laki ditangani oleh laki-laki.
 
Kemenag Lebak, kata Badru, terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap kiai dan ustad pengelola ponpes untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi santri yang tengah mendalami ilmu agama Islam agar tidak menjadi korban kekerasan.

3. Kemenag Lebak belum menerima laporan kekerasan seksual pada santri

Sejauh ini, imbuh Badru, Kemenag Lebak belum menerima laporan mengenai kasus kekerasan seksual pada santri di pondok pesantren. Untuk mengantisipasi kekerasan seksual, kata dia, para kiai sebagai pengelola ponpes dapat menyampaikan edukasi tentang hukuman bagi pelaku perzinahan agar tidak terlibat perbuatan asusila.

Selain itu juga pengelola pesantren wajib menanamkan akhlak, tauhid, dan akidah kepada santrinya, karena pesantren sebagai pusat lembaga pendidikan agama Islam harus menjadi tauladan dan contoh untuk membentuk akhlak karimah di masyarakat.

"Kami meyakini dengan penanaman akhlak, tauhid, dan akidah dipastikan dapat mencegah perbuatan yang dilarang agama," katanya. 

Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak

Berita Terkini Lainnya