Dear Kaula Muda Kota Tangerang, Kalian Dilarang SOTR Ramadan Tahun Ini
Polisi akan tindak warga yang SOTR atau sahur on the road
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota meminta masyarakat untuk tak melakukan Sahur On The Road (SOTR) pada Bulan Suci Ramadhan tahun 2023 ini. Hal ini untuk mencegah aksi anarkime.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, SOTR berpotensi menimbulkan keributan. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk saur di rumah masing-masing saja.
"Sahur on the road dilarang, itu juga berpotensi (anarki)," tegasnya, Selasa, (29/3/2022).
1. Kepolisian siapkan 12 pos pantau selama Ramadan
Dia mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya akan mengaktifkan 12 pos pantau untuk mencegah hal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi yang berjaga di pos tersebut akan memantau aktivitas warga, mulai pukul 24.00 WIB hingga sahur.
Petugas, kata Komarudin, akan mengantisipasi konvoi atau kegiatan lainnya di malam hari. "Dan tawuran," jelas Komarudin.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelontorkan 10 Ton Minyak Goreng Curah