Densus 88, Amankan Terduga Teroris di Pandeglang
Majalah dan buku salah satu barang bukti yang disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandeglang, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, seorang terduga teroris ditangkap di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang Banten. Terduga teroris itu berinisial AZ.
Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/5), Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan AZ ditangkap di Pandeglang. "Memang benar Jumat (1/5) kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris," kata dia.
Polda Banten, imbuhnya, hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serang
1. Densus sita majalah dan buku sebagai barang bukti
Edy menuturkan, penangkapan AZ diduga ada kaitannya dengan ketiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil diamankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin (27/4).
Pada penangkapan tersebut, lanjut Edy, Densus 88 yang dibantu oleh Tim Inafis Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, busur dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, beberapa jumlah buku dan majalah tentang jihad, serta sarung tangan penarik panahan.
"Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil diamankan, yaitu Kaset CD, poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, buku tabungan, kartu ATM, paspor, KTP dan sebuah cover Gendong," jelas Edy.
Baca Juga: Hari Ini, Polda Banten Mulai Gelar Operasi Kalimaya 2020