Disnaker Tangsel Terima 3 Aduan THR Pekerja yang Tak Dibayar
Mediasi sudah dilakukan dengan para pengusaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Sekatan, IDN Times - Posko Pengaduan THR Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan dari pekerja. Dalam laporannya, pekerja merasa hak-hak yang mesti diperoleh jelang Hari Raya Idulfitri 2022 terabaikan.
"Ada tiga jumlah pengaduan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinae Tenaga Kerja Kota Tangsel, Ferry Payacun, Rabu (4/5/2022).
Baca Juga: Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR, Ini Nomor Hotlinenya
1. Pekerja mengadu karena THR tak diberikan
Ferry mengatakan, tiga pekerja tersebut melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena tidak membayarkan THR mereka.
Ferry merinci, ketiga pekerja itu berasal dari sektor apartemen, show room, dan perusahaan las. "Sudah dipertemukan antara pekerja dan pengusahanya (mediasi)," jelasnya.
Baca Juga: Warga 4 Titik di Tangsel Kebanjiran Saat Rayakan Idulfitri