TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Tangsel Soroti Pemangkasan Jumlah Penerima PBI

Program itu gratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi waga miskin

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti penggunaan anggaran pelayanan dasar kesehatan bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau penerima fasilitas gratis BPJS Kesehatan, di Tangsel. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangsel bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan layanan dasar kesehatan bagi warga Tangsel, melalui program Universal Healt Coverage (UHC) pada awal tahun 2019 lalu. 

Namun, seiring berjalan waktu dan imbas dari COVID-19 ini, Pemerintah Kota Tangsel, melalui Dinas Kesehatan, malah memangkas jumlah warga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. 

"Saya dari awal sudah mengingatkan agar anggaran pelayanan dasar kesehatan selalu jadi prioritas kota. Namun sekarang yang terjadi, karena dalih COVID-19 Pemerintah kota menggeser pos-pos anggaran di luar persetujuan DPRD," ucap Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi dikonfirmasi Kamis (2/7).

1. Dewan: dengan uang Rp100 miliar, seharusnya tak ada pemangkasan sampai 2020

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Syawqi mengatakan, dengan alokasi anggaran UHC yang mencapai Rp100 miliar pada tahun 2020 ini. Seharusnya, seluruh warga yang telah terdaftar di UHC tetap memperoleh layanan kesehatan dasar melalui program BPJS kesehatan. 

"Kalau anggarannya tetap, sesuai rencana di Rp100 milyar untuk premi, maka seharusnya cukup sampai setahun 2020. Dengan ini (pemangkasan warga PBI), saya engga tahu prioritas apa yang sekarang di kedepankan oleh Pemkot," kata dia.

Berdasarkan data miliknya, saat ini ada 445.469 warga kota Tangsel, terdaftar PBI UHC pada tahun 2020. Namun, berjalan waktu, Dinas Kesehatan Tangsel, beralasan jumlah tersebut di dalamnya terdapat pula warga mampu sehingga berpotensi membebani keuangan daerah. 

"Jumlah PBI itu terus berkurang, karena update terus berjalan. Saya belum update kabupaten/kota lain, apakah juga terjadi seperti Tangsel," katanya. 

Syawqi berharap, di tengah pandemik COVID-19 ini, layanan kesehatan dasar masyarakat tetap berjalan baik dan optimal.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya!

3. Dinkes Tangsel: PBI tidak distop tapi ditepatsasarankan

Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Deden Deni (IDN Tim)es/Muhamad Iqbal

Sementara itu,Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni saat dikonfirmasi mengatakan, pada 2019 anggaran PBI sebesar Rp132 miliar.  Kemudian tahun 2020, anggaran menjadi Rp100 miliar, dengan asumsi anggaran itu hanya akan sampai pada bulan September dengan jumlah kuota yang sama dan belum ada kenaikan premi.

Maka, lanjutnya, ketika premi BPJS kelas 3 mengalami kenaikan iuran, anggaran tersebut mestinya hanya mencukupi sampai bulan ke lima. 

"Dengan anggaran Rp100 miliar itu, asumsi jumlah peserta dan iuran yang sama seperti tahun 2019, maka bisa tertanggung sampai APBD Perubahan (pada bulan September), karena ada kenaikan iuran maka sampai bulan lima (Mei)," terang dia. 

Deden mengatakan, langkah pemangkasan warga tertanggung BPJS Kesehatan itu, diambil sebagai respons terbitnya Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atau Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Dalam pasal 34 Perpres tersebut, menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku pada awal Juli besok. Meski untuk kelas 3 Pemerintah akhirnya memberikan subsidi dan iuran tetap seperti sebelum adanya kenaikan.

"Jadi tidak ada PBI yang distop. Tetap berjalan, tapi karena kondisi seperti ini, kita ingin PBI tepat sasaran, sekarang sedang divalidasi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta data di pelayanan Puskesmas, untuk mengetahui mana-mana warga yang rutin berobat," ucap Deden.

Baca Juga: Dinkes Cabut Bantuan PBI JKN untuk 243 Ribu Warga Tak Mampu

Berita Terkini Lainnya