DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera Cair
Masing-masing keluarga terima Rp500 ribu per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak segera cair.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengungkap, pihaknya sudah mendata nomor rekening 46 keluarga penerima bantuan tersebut, dari bank.
"Semoga hari Jumat besok dananya sudah bisa dicairkan ke masing-masing rekening,” kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Relokasi Warga Korban Pergerakan Tanah di Lebak Tunggu Anggaran
1. Masing-masing keluarga mendapat Rp500 ribu per bulan
Nantinya, masing-masing keluarga terdampak pergerakan tanah akan mendapat DTH Rp500 ribu per bulan yang diberikan selama 6 bulan.
Dana tersebut diberikan untuk mencari tempat tinggal sementara selama menunggu rumah yang akan dibangun oleh Pemprov Banten.
“Kami berikan sekaligus 6 bulan, kalau selama 6 bulan itu belum selesai pembangunan rumahnya akan diperpanjang DTH-nya,” kata Febby.
Baca Juga: 7 Potret Rumah di Lebak Retak-retak Karena Pergerakan Tanah