Gara-Gara Muhamad-Saras, Paslon Daftar ke KPU Gak Boleh Arak-Arakan
Massa Muhamad-Saras abaikan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ingin mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel agar tidak melakukan arak-arakan.
Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, massa saat pendaftaran pasangan calon Muhamad-Saraswati akan menjadi bahan evaluasi, dimana pendaftaran beserta arak-arakan itu malah membuat kerumunan banyak orang.
“Proses arak-arakan dan sebagainya kami berharap agar tidak perlu dilakukan. Kembali lagi kami juga memahami dan menghargai bahwa ini adalah antusiasme masyarakat terhadap arak-arakan yang tidak menggunakan helm atau hal-hal yang tidak menaati aturan lalu lintas kami imbau,” ujarnya, Sabtu (5/9/2020).
1. Massa pendukung Muhamad-Saras abaikan protokol kesehatan
Massa pendukung Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19 saat datang ke kantor KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengawal pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
“Karena protokol kesehatan banyak dilanggar (saat pendaftaran Muhamad-Saras),” kata Stephanus.
Baca Juga: Daftar Nyalon Ke KPU, Muhamad-Saras Naik Oplet Si Doel