TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gawat! 90 Kelurahan di Kota Tangerang Berstatus Zona Merah COVID-19

Kasus rerata harian mencapai angka 98

Ilustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, 90 dari total 104 kelurahan di Kota Tangerang berstatus zona merah. Sedangkan 13 kelurahan berstatus zona oranye, sementara hanya satu kelurahan yang berstatus zona hijau.

Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19 dengan kasus harian mencapai 98 kasus.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Kabupaten dan Kota Tangerang Zona Merah COVID-19 

1. Pemkot gencarkan lockdown mikro

IDN Times/Muhamad Iqbal

Arief mengatakan, pihaknya tengah memperketat mobilisasi masyarakat dengan penerapan lockdown mikro di perkampungan. Masyarakat diimbau beribadah di rumah dengan memakai masker dua lapis dan kurangi aktivitas di luar rumah.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penerapan micro lockdown di zona merah dan oranye, tentu dengan melibatkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat RT dan RW serta aparat TNI dan Polri," kata Arief, Jumat (25/6/2021).

2. Kasus di Kota Tangerang didominasi klaster keluarga

Bahaya Klaster Keluarga (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kasus harian mencapai 98 kasus atau rekor tertinggi selama pandemik COVID-19, dimana klaster keluarga mendominasi proses penularan. Namun belum ada terdeteksi masuknya varian baru.

“Untuk ibadah, baik salat Jumat maupun salat wajib berjamaah dihimbau dilakukan di rumah saja. Kini okupansi rumah sakit rujukan telah mencapai 92 persen dan puskesmas telah dijadikan tempat perawatan instalasi gawat darurat sementara, menunggu antrean rumah sakit,” ujar Arief.

Baca Juga: Zona Merah, Pemkab Tangerang Buat Tempat Isolasi Baru

Berita Terkini Lainnya