TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang New Normal, Mal di Tangerang Diharap Persiapkan Diri 

Bupati: jangan sampai ada gelombang kedua COVID-19

IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini wilayahnya tengah bersiap-siap melaksanakan tatanan hidup baru atau new normal di Kabupaten Tangerang.  Salah satu yang menjadi perhatian adalah pusat-pusat perbelanjaan. 

“Sebelum itu berjalan dan buka, kami ingin mengetahui secara pasti dan juga ingin melihat komitmen seluruh operator dari pasar modern, mal dan lain sebagainya. Karena yang pertama kita harapkan adalah keamanan kesehatan dari para pengunjung,” kata Zaki, dalam sebuah rapat online bersama beberapa stakeholder terkait, Kamis (4/6).

Baca Juga: Restoran di Tangsel Bisa Buka dan Layani Makan di Tempat

Baca Juga: [BREAKING] PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Juni Masa Transisi 

1. Pengoprasian mal kembali masih tunggu instruksi Gubernur Banten

IDN Times/Kevin Handoko

Zaki meminta semuanya berdisiplin mengikuti protokol kesehatan COVID-19 agar nanti ketika mal dan pusat perbelanjaan dibuka, wabah COVID-19 tetap bisa ditekan. Namun, Zaki menyebut pihaknya masih belum bisa memastikan kapan pengoperasian mal kembali diizinkan.

“Karena untuk pembukaan saya masih menunggu instruksi Gubernur Banten dan juga melihat situasi di DKI Jakarta,” ucapnya.

2. Jika mal dibuka, jangan sampai ada gelombang kedua kasus COVID-19

Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19 (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Jika nantinya mal kembali dibuka, kata Zaki, jangan sampai ada kelalaian ketika pelaksanaannya. "(Saya) tidak ingin nanti ada gelombang kedua kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Sekali lagi, saya mohon kesempatan yang diberikan nanti harus dimanfaatkan dan dijaga dengan baik kepercayaan dari pemerintah daerah," kata Zaki.

Dia berharap, tidak ada lagi kasus baru COVID-19 ke depannya. Hal itu bisa dicapai dengan jika semua sudah berikhtiar dan berusaha melakukan upaya sesuai protokol dan standar kesehatan coronavirus. 

Berita Terkini Lainnya