Kena PHK, Dua Perempuan di Tangerang Diusir dari Kontrakan
Kedua perempuan itu asal Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dua wanita berinisial E dan J diusir dari kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang lantaran tidak mampu mambayar biaya sewa. E dan J tak punya uang lagi setelah kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kabar ini dikonfirmasi wartawan ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Melalui Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan telah dirujuk ke Balai Mulya Jaya, Jakarta.
“Iya, dia enggak mampu untuk bayar kontrakan,” katanya, Kamis (7/5).
Baca Juga: Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu Dirumahkan
1. Dua perempuan tersebut kini sudah diurus Kemensos RI
Keduanya sempat terlantar. Hingga akhirnya diidentifikasi petugas Dinas Sosial Kota Tangerang dan ditampung di dinsos untuk kemudian dibawa ke Balai Mulya Jaya pada Selasa (5/5) malam.
Di Balai Mulya Jaya, keduanya diurus Kementerian Sosial. Selama berada dalam balai, keduanya akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan hingga dukungan psikososial.
“Kalau ditampung Dinsos Kota Tangerang tidak bisa lama. Tapi kalau di sana di pusat punya kementrian mengikuti pembinaan,” ungkap Anta.