TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kena PHK, Dua Perempuan di Tangerang Diusir dari Kontrakan

Kedua perempuan itu asal Palembang

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Tangerang, IDN Times - Dua wanita berinisial E dan J diusir dari kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang lantaran tidak mampu mambayar biaya sewa. E dan J tak punya uang lagi setelah kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kabar ini dikonfirmasi wartawan ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Melalui Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan telah dirujuk ke Balai Mulya Jaya, Jakarta.

“Iya, dia enggak mampu untuk bayar kontrakan,” katanya, Kamis (7/5).

Baca Juga: Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu Dirumahkan

1. Dua perempuan tersebut kini sudah diurus Kemensos RI

Tuna wisma beraktivitas di GOR Tanah Abang, Jakarta, Minggu (26/4/2020) (ANTARA Foto/Galih Pradipta)

Keduanya sempat terlantar. Hingga akhirnya diidentifikasi petugas Dinas Sosial Kota Tangerang dan ditampung di dinsos untuk kemudian dibawa ke Balai Mulya Jaya pada Selasa (5/5) malam.

Di Balai Mulya Jaya, keduanya diurus Kementerian Sosial. Selama berada dalam balai, keduanya akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan hingga dukungan psikososial.

“Kalau ditampung Dinsos Kota Tangerang tidak bisa lama. Tapi kalau di sana di pusat punya kementrian mengikuti pembinaan,” ungkap Anta.

2. Dua orang itu asal Palembang

Jembatan Ampera Palembang saat kondisi Zona Merah dan belum menerapkan PSBB (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ternyata, kedua wanita tersebut berasal dari Palembang. Mereka bekerja di salah satu pabrik di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kontrakan sebelumnya pun berada di Jatiuwung.

Keduanya tak dapat pulang ke kampung halaman lantaran terkendala tidak memiliki uang dan kebijakan larangan mudik. Mereka juga tak mampu membayar sewa kontrakan setelah terkena PHK, dampak COVID-19. 

Dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, E mengatakan telah bekerja setahun di sebuah pabrik di Jatiuwung. Dia lalu terkena PHK pada Maret 2020.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Boleh Beroperasi Lagi

Berita Terkini Lainnya