TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi II DPRD Minta Kuota PPDB SMP Hanya untuk Warga Kota Tangerang 

Pemkot Tangerang diminta ikuti jejak DKI Jakarta

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kota Tangerang, IDN Times - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saeroji meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup kuota lima persen untuk siswa di luar Kota Tangerang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021) Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

"Sistem zonasi yang menentukan kan pihak sekolah dan Dindik, tidak berkoordinasi dengan lurah dan camat. Kemudian banyak RW yang tidak masuk zonasi," kata Saeroji saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bagi 3 Zona Wilayah di PPDB SD-SMP Negeri

1. Anggota Komisi II DPRD: DKI Jakarta saja sudah menutup siswa dari luar

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Saeroji menyebut, Pemkot Tangerang harus memberikan semua kuota kepada warga Kota Tangerang pertimbangan bahwa jumlah SMP Negeri di Kota Tangerang sendiri tak mencukupi untuk perkiraan angka kelulusan Sekolah Dasar (SD).

"Diberikan semuanya ke Kota Tangerang. Alasannya, DKI Jakarta saja sudah menutup siswa yang di luar KTP DKI Jakarta," kata dia.

2. Dinas Pendidikan diminta berinovasi cegah masalah

Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Skema yang tengah direncanakan Dinas Pendidikan pada PPDB, menurut Saeroji, berpeluang menimbulkan masalah. Pihaknya meminta Dinas Pendidikan lebih berinovasi dalam mengantisipasi masalah dalam pelaksanaan PPDB.

"Tahun kemarin sudah banyak bermasalah, ada daerah-daerah yang tidak masuk dalam zonasi. Memakai sistem Google map juga yang tidak tertampung semuanya karena memang 30 persen," kata dia.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Belum Akan Buka Pembelajaran Tatap Muka

Berita Terkini Lainnya