Komisi II DPRD Minta Kuota PPDB SMP Hanya untuk Warga Kota Tangerang
Pemkot Tangerang diminta ikuti jejak DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saeroji meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup kuota lima persen untuk siswa di luar Kota Tangerang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021) Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
"Sistem zonasi yang menentukan kan pihak sekolah dan Dindik, tidak berkoordinasi dengan lurah dan camat. Kemudian banyak RW yang tidak masuk zonasi," kata Saeroji saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Bagi 3 Zona Wilayah di PPDB SD-SMP Negeri
1. Anggota Komisi II DPRD: DKI Jakarta saja sudah menutup siswa dari luar
Saeroji menyebut, Pemkot Tangerang harus memberikan semua kuota kepada warga Kota Tangerang pertimbangan bahwa jumlah SMP Negeri di Kota Tangerang sendiri tak mencukupi untuk perkiraan angka kelulusan Sekolah Dasar (SD).
"Diberikan semuanya ke Kota Tangerang. Alasannya, DKI Jakarta saja sudah menutup siswa yang di luar KTP DKI Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Belum Akan Buka Pembelajaran Tatap Muka