TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Anak: Pemerkosaan OR Adalah Kejahatan Luar Biasa 

Polisi jerat tersangka dengan pasal persetubuhan

Sekjend Komnas Anak, Dhanang Sasongko (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko menyebut pemerkosaan yang menimpa OR, gadis 16 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah kejahatan yang luar biasa.

"Mengapresiasi kepada Polsek Pagedangan, terutama Pak Kapolsek dan jajarannya, Pak Kanit mengungkap kasus yang sungguh termasuk kejahatan yang luar biasa," kata Dhanang saat melakukan investigasi kasus tersebut di Mapolsek, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6).

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubah

1. Komnas Anak kunjungi keluarga korban dan bertemu para pelaku

Ilustrasi garis polisi. IDN Times/Muhamad Iqbal

Dhanang mengungkapkan, sebagai upaya lembaganya mencari fakta atas kasus yang menggemparkan publik Tangsel ini pihaknya hari ini mengunjungi keluarga korban dan mendatangi Polsek Pagedangan untuk menemui para pelaku.

"Jadi kunjungan hari ini komnas dalam rangka untuk mencari informasi dan juga untuk bisa memberikan Informasi dan penguatan kepada jajaran polsek," kata Dhanang.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan OR Bertambah Menjadi 9 Orang

2. Upaya ini dalam rangka investigasi

idn media

Dhanang mengatakan, langkah pencarian informasi ini merupakan proses investigasi Komnas Perlindungan Anak atas kasus yang terjadi lebih dari satu bulan lalu. Nantinya, investigasi ini akan jadi rujukan pihaknya dalam mengawal kasus sampai ke pengadilan.

"Kita akan membantu proses ini, membantu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini sampai dengan ke persidangan nanti, kita akan mendukung," tegas Dhanang.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Pemerkosaan Di Tangsel Siang Ini

Berita Terkini Lainnya