Komnas Anak: Pemerkosaan OR Adalah Kejahatan Luar Biasa
Polisi jerat tersangka dengan pasal persetubuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko menyebut pemerkosaan yang menimpa OR, gadis 16 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah kejahatan yang luar biasa.
"Mengapresiasi kepada Polsek Pagedangan, terutama Pak Kapolsek dan jajarannya, Pak Kanit mengungkap kasus yang sungguh termasuk kejahatan yang luar biasa," kata Dhanang saat melakukan investigasi kasus tersebut di Mapolsek, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6).
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubah
1. Komnas Anak kunjungi keluarga korban dan bertemu para pelaku
Dhanang mengungkapkan, sebagai upaya lembaganya mencari fakta atas kasus yang menggemparkan publik Tangsel ini pihaknya hari ini mengunjungi keluarga korban dan mendatangi Polsek Pagedangan untuk menemui para pelaku.
"Jadi kunjungan hari ini komnas dalam rangka untuk mencari informasi dan juga untuk bisa memberikan Informasi dan penguatan kepada jajaran polsek," kata Dhanang.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pemerkosaan OR Bertambah Menjadi 9 Orang
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Pemerkosaan Di Tangsel Siang Ini