Kota Tangerang Zona Merah COVID-19, PSBL-RW Diketatkan Lagi
28 RW di Kota Tangerang masuk zona merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali terjadi. Sebanyak 28 Rukun Warga (RW) masuk dalam kategori zona merah di Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan itu.
"Kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Gawat! Kota Tangerang Jadi Zona Merah COVID-19 Lagi
1. PSBL tingkat RT diperketat
Arief mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat RW. Dia meminta pihak Satgas tingkat RW untuk meningkatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal ( PSBL).
"Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktivitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: Ada Pocong Bawa Keranda Keliling di Tangerang
Baca Juga: Kisah Nakes di Kabupaten Tangerang Hadapi Lonjakan Pasien COVID-19