TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Kamis 24 November 2022

Sebelum berangkat, simak syarat dan biaya SIM Keliling

Ilustrasi pembuatan SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Layanan SIM Keliling berada di wilayah Tangerang Raya. Ada beberapa lokasi yang bisa didatangi warga untuk perpanjang SIM. 

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldametro dan Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Kamis (24/11/2022), salah satu lokasi SIM Keliling ini ada di Bintaro Plaza.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Akan Vaksin Booster Kedua Para Lansia

1. Catat nih, lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya. Ada yang dekat rumah kamu?

Ilustrasi Kartu SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Berikut daftar lokasi dan jam waktu buka Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan:

  • ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.
  • Bintaro Plaza: dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Layanan SIM Keliling juga hadir di Kota Tangerang, yakni berlokasi di:

  • Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang
  • Palem Semi Karawaci
  • Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
  • dan Giant Batu Ceper.

Sementara di Kabupaten Tangerang, layananya berlokasi di:

  • Pasar Modern Intermoda Cisauk
  • Polsek Pakuhaji.

2. Simak nih syarat ketentuannya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Pedagang Nakal di Tangerang, Oplos Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Berita Terkini Lainnya