LPA: Banyak Kasus Kekerasan Seksual ke Anak Berujung 'Damai'
LPA Tangsel: keluarga korban harus tolak ajakan damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel berakhir dengan perdamaian antara keluarga korban dan keluarga pelaku.
Ketua LPA Tangsel, Isram menegaskan, kasus-kasus anak--terlebih kasus persetubuhan-- seharusnya tidak boleh dimediasi oleh siapapun.
Baca Juga: Orangtua di Serang Tega Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak
1. LPA: keluarga korban jangan mau diajak berdamai dengan tersangka, bahkan dengan imbalan
Menurutnya, kasus persetubuhan anak tersebut tergolong kasus yang harus disanksi seberat-beratnya. Maka itu, dia meminta para keluarga korban untuk tidak mau berdamai dengan pelaku kekerasan seksual.
“Kasus asusila atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, itu gak ada toleransi, harus naik perkaranya. Jangan sampai harga diri seseorang (korban) itu dihargai dengan materil, itu gak bisa (berdamai),” ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Naik Taksi Online, Pasien COVID-19 Asal Tangsel Dirawat di Wisma Atlet