TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Narapidana Ungkap Ada Biaya Sewa Kamar di Lapas Tangerang

Bayarannya sampai Rp2 juta untuk bisa dapat kamar

Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Kota Tangerang, IDN Times - Seorang narapidana yang menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus kebakaran Lapas Kelas I A Tangeranh menyebut, ada praktik jual beli kamar tahanan.

Hal itu terungkap saat sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan saksi di PN Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Disidangkan, Ini 5 Faktanya 

1. Napi harus bayar saat berada di lapas

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Narapidana yang menjadi saksi itu bernama Ryan Santoso. Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim menanyakan tentang lamanya Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

"Sudah berapa lama di aula?" tanya majelis hakim kepada Ryan.

"Tiga bulan," jawab Ryan.

Majelis hakim kemudian bertanya apakah Ryan memilih untuk mendekam di aula atau di kamar lain di Blok C2.

Ryan mengatakan, dirinya tidak memilih untuk ditempatkan di aula.

"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim.

"Itu enggak bisa Pak, sudah ada penghuninya juga," sebut Ryan.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayar lah, enggak tau juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp5.000," tutur Ryan.

Baca Juga: Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

2. Biaya sewa kamar di Lapas capai Rp2 juta

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Saat majelis hakim bertanya uang tersebut untuk apa, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk kebersihan.

Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada narapidana yang membersihkan ruang tahanan. "Ada tamping yang bersih-bersih," ungkap Ryan.

Majelis hakim bertanya berapa duit yang dikeluarkan oleh narapidana untuk membayar kamar di Blok C2. "Ada yang bayar Rp2 juta, ada yang Rp1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

3. Saksi tak tahu perbedaan antara kamar dan aula blok

Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2. Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan triplek. "Ditutup, Pak, rapet," kata Ryan kepada majelis hakim.

"(Ditutup menggunakan) triplek," sambungnya.

Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjual belikan itu.

"Penjara bukan? Bukan jeruji besi?" tanya majelis hakim.

"Kalau di aula? Aula terbuka?" sambungnya.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Kini 48 Orang 

Berita Terkini Lainnya