Narapidana Ungkap Ada Biaya Sewa Kamar di Lapas Tangerang
Bayarannya sampai Rp2 juta untuk bisa dapat kamar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Seorang narapidana yang menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus kebakaran Lapas Kelas I A Tangeranh menyebut, ada praktik jual beli kamar tahanan.
Hal itu terungkap saat sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan saksi di PN Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Disidangkan, Ini 5 Faktanya
1. Napi harus bayar saat berada di lapas
Narapidana yang menjadi saksi itu bernama Ryan Santoso. Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim menanyakan tentang lamanya Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.
"Sudah berapa lama di aula?" tanya majelis hakim kepada Ryan.
"Tiga bulan," jawab Ryan.
Majelis hakim kemudian bertanya apakah Ryan memilih untuk mendekam di aula atau di kamar lain di Blok C2.
Ryan mengatakan, dirinya tidak memilih untuk ditempatkan di aula.
"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim.
"Itu enggak bisa Pak, sudah ada penghuninya juga," sebut Ryan.
"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.
"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.
"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.
"Ya bayar lah, enggak tau juga," ujar Ryan.
"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.
"Seminggu Rp5.000," tutur Ryan.
Baca Juga: Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang
Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Kini 48 Orang