TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nikita Mirzani Masih Saksi, Polres Serang Dalami Surat yang Beredar

Sebelumnya beredar gambar surat penetapan tersangka

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Polisi Resor Serang Kota memastikan status selebriti Nikita Mirzani sampai saat ini masih berstatus saksi dalam perkara UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait konten Instastory di Instagram.

"Belum tersangka, (Nikita Mirzani) masih saksi," kata Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada IDN Times, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani 

1. Polisi dalami munculnya gambar surat penetapan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya pun kini sedang mendalami adanya gambar surat penetapan tersangka yang sebelumnya beredar di media sosial maupun grup-grup WhatsApp kalangan wartawan.

"Perlu didalami," kata Iwan.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani mengaku belum menerima surat penetapan apapun terkait kliennya. Dia juga mengaku tak tahu kasus mana yang dipersoalkan. 

"Saya gak tahu, yang dipermasalahkan yang mana," kata Fahmi dalam pesan Whatsapp kepada IDN Times.

Baca Juga: Ada Surat Penetapan Nikita Sebagai Tersangka, Ini Kata Pengacara

2. Beredar surat penetapan tersangka

IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani beredar. Dalam Berdasarkan gambar tangkap layar yang dilihat IDN Times, surat penetapan Nikita sebagai tersangka itu ditandatangani langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Kota, David Adhi Kusuma pada 13 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani 

Berita Terkini Lainnya