Pandemik COVID-19, Pemohon Santunan Dana Kematian di Tangsel Melonjak
Program ini hanya untuk warga kurang mampu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Permintaan dana santunan kematian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jumlahnya meningkat semenjak pandemik COVID-19 terjadi.
"Ini dalam kondisi pandemik COVID-19 sejak 2020 sampai sekarang permohonan dan realisasi (pencairan uang santunan) meningkat," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Jumat (23/7/2021).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan dana bantuan sosial kepada warga Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4 juta yang ditinggal wafat oleh keluarganya. Bantuan ini sendiri hanya untuk warga tidak mampu.
Baca Juga: Walkot Tangsel: PPKM Darurat Relatif Turunkan Kasus COVID-19
1. Selama pandemik, pengajuan dana santunan meningkat
Wahyu mengatakan, sebelum pandemik COVID-19 terjadi, yakni di 2019 permohonan santunan hanya sekitar 120 orang ahli waris atau Rp350 juta.
"Pas tahun 2020 realisasi pemberian santunan dana kematian sekitar Rp 412 juta," kata Wahyunoto.
Baca Juga: Bulog Siapkan 5.479 Ton Beras untuk Bantuan COVID-19 di Tangerang