Pemkot Tangerang Asuransikan 33 Ribu Pohon, untuk Apa?
Warga yang tertimpa pohon bisa mengklaim asuransi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang mengasuransikan 33 ribu pohon, dengan anggaran Rp200 juta.
Tujuan asuransi tersebut agar bisa diklaim masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.
Baca Juga: 2 Pasar Tradisional Kota Tangerang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Puncak Musim Hujan di Kota Tangerang Terjadi di Februari 2022
1. Pohon yang diasuransikan ada di jalan dan RTH
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan pada Disbudparman Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra mengatakan 33 ribu pohon yang berada di jalan serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pohon tumbang itu merupakan bencana alam dan tidak bisa diprediksi, makanya kita asuransikan yang sifatnya memberikan santunan bagi warga yang terdampak," jelasnya, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Gedung Sekolah Dasar Disegel di Kabupaten Tangerang