TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Mulai Beri Booster Kedua untuk Umum

Sebanyak 13 ribu dosis telah disiapkan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyiapkan 13 ribu dosis vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi penguat kedua atau booster kedua dengan sasaran warga usia 18 tahun ke atas, yang dimulai pada Selasa (24/1/2023).

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, untuk dosis vaksin COVID-19 booster kedua ini telah disiapkan sejak pekan lalu.

"Adapun, dosis vaksin yang telah disiapkan untuk 'booster' (penguat) kedua ini baru hanya satu merek produk vaksin COVID-19 saja," kata Dini dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Warga Bandung Bisa Mulai Daftar Vaksinasi Booster Kedua 

1. Booster kedua, sesuai arahan Kemenkes RI

Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Dini menjelaskan, pemberian vaksin COVID-19 booster kedua ini merupakan implementasi dari arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sebelumnya, vaksinasi penguat dosis kedua hanya diberikan terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau warga lanjut usia. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut, cukup datang dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

"Ini bisa untuk masyarakat umum, syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara 'booster' pertama dan kedua enam bulan," katanya.

2. Catat, ini syarat penerimanya

Masyarakat Kota Semarang mendapatkan vaksinasi booster di sentra vaksinasi Tentrem Mal Semarang, Senin (17/1/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Syarat penerima vaksin COVID-19 penguat kedua yakni sudah mendapatkan vaksin lengkap ditambah vaksin penguat dosis pertama, memiliki jarak enam bulan dari suntikan penguat pertama.

Selain itu, penerima juga merupakan warga berusia minimal 18 tahun dan lansia sudah mempunyai tiket untuk mendapatkan vaksin penguat di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang

Berita Terkini Lainnya