Puluhan Napi Pidana Tinggi Lapas Tangerang Dipindahkan
Kebanyakan napi bandar narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Puluhan Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Kota Tangerang ke lokasi lain. Pemindahan ini diklaim merupakan rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba.
Kegiatan itu sebelumnya telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia, seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dan akan terus dilakukan secara kontinyu.
"Sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan 2 narapidana pidana umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Penampakan Gorong-gorong yang Dijadikan Jalan Kabur Napi Tiongkok
1. Napi yang dipindahkan merupakan mereka dengan pidana tinggi
Rika menjelaskan, napi yang dipindahkan adalah napi dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati.
"Adapun lokasinya, 30 napi bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," kata Rika.
Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal Tiongkok Rencanakan Aksi 6 Bulan!