TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rp45 M Bantuan Provinsi Dialokasikan untuk Bangun RSUD Tangsel

Seminggu sekali, pemkot lapor keuangan ke Kemendagri

Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyebut, bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk penanganan COVID-19, telah digeser untuk pembangunan Gedung III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.

Bantuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun anggaran 2020 itu dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Dalam Sehari, Ribuan Orang Lapor Kena PHK ke Disnaker Tangsel  

1. Duit Rp45 miliar dari provinsi untuk bangun gedung III RSUD Tangsel

ANTARA FOTO/Fauzan

Bantuan dari Pemprov Banten itu nilainya Rp45 miliar. Airin sendiri mengatakan bahwa dana itu sudah lama diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Udah lama itu (Bantuan Khusus dari Provinsi Banten). Itu untuk bangun RSUD gedung III," kata Airin, Selasa (14/4).

2. Setiap pekan, Pemkot berikan lapor keuangan ke Kemendagri

IDN Times/Kemendagri

Airin menegaskan bahwa setiap bantuan yang diterima oleh Pemkot Tangsel selalu dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap pekan.

"Semua pergeseran anggaran, baik bantuan atau anggaran yang dimiliki pemkot kita laporkan setiap minggu ke Kemendagri. Dalam rangka, kita gak berani (sembarangan menggunakan anggaran)," kata Airin.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya