TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangsel Zona Oranye COVID-19 Lagi, Airin: Jangan Terjebak Warna

Airin minta seluruh pihak jangan lengah

Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (ANTARA News)

Tangerang Selatan, IDN Times - Usai kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 selama sepekan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini kembali ditetapkan menjadi wilayah berzona oranye dalam hal penyebaran COVID-19.

Perubahan itu berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tercantum dalam website resminya https://covid19.go.id/peta-risiko, yang diakses Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Tangsel Kembali Masuk Zona Merah!

Baca Juga: Komisioner KPU Tangsel Positif COVID-19, Statusnya OTG!

1. Airin: kalau oranye jangan lengah

Dok. Pemkot Tangsel

Meski telah turun status, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskanya pihaknya akan tetap bersiaga melakukan pencegahan virus berbahaya ini.

"Alhamdulillah kita pun terus berkoordinasi. Kalau oranye jangan lengah, karena besok pun bisa saja merah lagi. Tentu kita berharap tidak menjadi merah lagi bahkan bisa ke kuning dan hijau," ungkap Airin di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Airin: Tahapan Pilkada Tangsel Gak Ditunda!

2. Airin: jangan terjebak dengan warna yang diberikan BNPB

Data kasus COVID-19 di Banten per 16 September 2020 (Dok. Satgas COVID-19 Banten)

Menurut Airin, perubahan warna status peta penyebaran ini hanya sebagai salah satu indikator saja, bukan sebagai patokan.

"Yang terpenting warna itu sebagai pengingat kita. Jadi jangan terjebak dengan status bagaimana warna yang diberikan BNPB ini," ujar Airin.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Banten Didominasi dari Klaster Keluarga  

Berita Terkini Lainnya