Tegakkan PPKM Level 3, Satpol PP Tangsel Terus Gelar Razia
Ada penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama TNI-Polri mulai melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tujuh kecamatan seluruh Tangsel.
Operasi Ini bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan serta pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik, dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Tangsel.
Baca Juga: PPKM Level 3, Tangsel Terapkan "Jam Malam"
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gelar Pasar Minyak Goreng Murah, Ini Lokasinya!
1. Pelanggaran didominasi warga tanpa masker
Dalam keterangan tertulis yang diterima, pelanggaran didominasi oleh kerumunan dan tidak menggunakan masker. Seperti, di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur Pamulang, sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, tidak menggunakan masker.
Selain itu, juga dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa Mal di Wilayah Tangerang Selatan. Pemantauan dilakukan di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya.
Baca Juga: Ketat! PPKM Level 3 Tangsel, Jam Operasional Mal dan Resto Dibatasi